SINGGALANG RIAU – Seorang pria pengangguran berinisial AP alias Putra alias Ajo (22) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Cikmayo, Kulim, Pekanbaru, pada Rabu (5/2/2025).
Tersangka berhasil menggondol sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 5496 AAK milik korban Hendrou (33), yang sebelumnya diparkirkan di teras rumahnya.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, malam itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.
Keesokan harinya, korban yang keluar rumah memergoki tersangka AP mengendarai kendaraannya tersebut dan meneriaki maling hingga memancing kerumunan warga dan mengamankan tersangka.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, mengatakan korban telah membuat laporan polisi namun keesokan harinya, Kamis (6/2) korban mengenali tersangka dan hampir jadi bulan-bulanan warga.
Sesampai dilokasi kejadian pihaknya mendapati tersangka sudah diikat di salah satu rumah dengan kondisi luka dibagian wajah tepatnya pelipis kiri dan lebam serta memar."Dihadapan petugas dan warga, tersangka mengakui perbuatannya melakukan tindak pencurian terhadap motor korban pada Rabu (5/2) malam," tambahnya.
Iptu Dodi menambahkan saat diamankan, tim menemukan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan pelaku untuk membuka sepeda motor tersebut.
Polsek Tenayan Raya segera menindaklanjuti dengan membawa tersangka ke Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas IptuDodi Vivino.(*)
Editor :