SINGGALANG RIAU - Polresta Pekanbaru dan jajaran menangkap empat orang pelaku kasus dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap anak, yang menyebabkan korban Reyhan Apprilian (15) meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan para pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya dan diamankan ke Polsek Rumbai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah 4 orang diduga pelaku sudah kita amankan berinisial BA (14), HH (14), MRA (13) Dan IP (14) dan saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, " ujar Kompol Berry, Kamis (06/03/2025) pagi.
Berry menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan saksi -saksi akhirnya pada, Selasa (04/3) sore, Tim Opsnal Polsek Rumbai mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga para pelaku.
penangkapan terhadap para pelaku dilakuakan dibeberapa lokasi yang berbeda dan selanjutnya dilakukan introgasi dan mengakui perbuatannya.
Kompol Berry menceritakan bahwa peristiwa terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 22.30 wib, di Jalan Berdikari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.Korban Reyhan terlibat dalam permainan lempar sarung bersama kelompoknya dengan kelompok lain, awalnya permainan itu sempat beberapa kali pindah lokasi hingga akhirnya dilakukan di SDN 97.
Awalnya peraturan permainan dilakukan dengan cara satu lawan satu namun peraturan itu berubah lawan korban menjadi enam lawan enam.
Dalam duel tersebut kelompok korban kalah kawan korban kabur hingga menyisakan korban sendiri hingga korban menjadi bulan-bulanan para pelaku.
"Saat duel kelompok korban kalah dan kabur hingga tinggalah korban sendiri melawan, karena tidak kelelahan dan kalah jumlah korbanpun tidak berdaya dan tumbang," Terang Kasat.
Editor :