Pimpinan Pondok Pesantren di Riau Ditangkap Atas Tuduhan Kekerasan Seksual Terhadap Santri

×

Pimpinan Pondok Pesantren di Riau Ditangkap Atas Tuduhan Kekerasan Seksual Terhadap Santri

Bagikan berita
Pimpinan Pondok Pesantren di Riau Ditangkap Atas Tuduhan Kekerasan Seksual Terhadap Santri
Pimpinan Pondok Pesantren di Riau Ditangkap Atas Tuduhan Kekerasan Seksual Terhadap Santri

SINGGALANG RIAU - AU alias Aris ditangkap Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Pasalnya, pria berusia 41 tahun itu dilaporkan telah berbuat tidak senonoh terhadap sanyrinya.

Hal itu dibenarkan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya. Ia mengatakan Aris merupakan seorang pimpinan di Pondok Pesantren, ia di diamankan atas dua laporan korban RR (18) dan VR (17).

AKBP Dody menjelaskan peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi sejak bulan Januari sampai bulan Maret 2024.

“Kejadiannya diperkirakan dari bulan Januari sampai bulan Maret 2024,” terang AKBP Dody Selasa (21/5/2024).

Kapolres juga mengatakan kejadian tersebut diketahui pada Senin (06/05/2024) lalu, Modus pelaku AU melakukan kekerasan seksual saat para korban sedang tidur.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku AU mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap 8 orang santrinya yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Perbuatan tersebut dilakukan saat para korban sedang tidur,” kata AKBP Dody.

AKBP Dody menjelaskan pelaku AU diamankan di kontrakannya di Kabupaten Kampar.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tutup AKBP Dodi.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini