PEKANBARU- Seorang pria asal Semenep Jawa Timur berinisial AB alias Badol (40) harus merasakan dinginnya penjara usai diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru,
Pasalnya, ia tega menganiaya wanita pujaan hatinya menggunakan gunting rumput lantaran cintanya yang selama ini terpendam ditolak oleh korban.
Korban yang tidak lain merupakan wanita yang dia suka bernama Fitri Nila Sari alias Nila (21) mengalami luka robek dibagian lengan kanan serta dibagian dada akibat ditusuk oleh pelaku menggunakan gunting rumput.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan korban yang tidak terima dengan penganiayaan yang menimpa dirinya akhirnya melaporkan aksi tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna proses hukum lebih lanjut.
"Tim berhasil menangkap pelaku tak jauh dari TKP, sedang bersembunyi di belakang rumah warga," ujar Iptu Dodi, Jumat, (28/3/2025).
Iptu Dodi Vivino menjelaskan saat digeledah, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti gunting rumput yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.Ia menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (25/03/2025) pagi kemaren, saat itu korban hendak pergi mengantar air minum ke Jalan Karya Bakti, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Saat diperjalanan korban dihadang oleh pelaku hingga korban berhenti, pelaku kemudian mengajak korban pergi ke suatu tempat dengan alasan hendak mengutarakan cinta sambil mengancam jika menolak, pelaku akan menusuk korban menggunakan gunting rumput.
Mendengar ancaman tersebut, korban spontan menolak sambil berteriak meminta tolong.
"Kesal dan Sakit hati pelaku langsung memukul kepala korban sambil mendorong sepeda motor korban hingga korban terjatuh dalam keadaan terduduk," kata Iptu Dodi Vivino.
Editor : Editor Riau