PEKANBARU - Sebanyak 28 unit sepeda motor berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru terkait dugaan balap liar di kawasan Rumbai, samping Stadion Rumbai, Selasa (25/3/2025) subuh.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan membenarkan hal tersebut.
"28 unit kendaraan roda dua tersebut merupakan penertiban dan tindakan tegas menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar yang sering beraksi setelah salat subuh selama bulan Ramadan," ujar AKP Made Juni Artawan, Selasa, (25/3/2025).
Kasat Lantas menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, terutama selama Ramadan.
"Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat mengenai aksi balap liar yang semakin marak dan menjadi rutinitas anak muda usai subuh ramadhan. Jelas kegiatan ini membahayakan pelaku dan juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan mengamankan kendaraan yang tidak sesuai aturan dan memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar," tambah AKP I Made Juni Artawan.
Dalam operasi ini, petugas yang mendapati kerumunan pelaku balap liar digiring dari Rumbai hingga Jembatan Leighton II (Siak 3).Polisi yang telah bersiaga di ujung jembatan, tepatnya di Jalan Senapelan, langsung melakukan pengepungan dan penindakan terhadap para pelaku.
Dari hasil penindakan, petugas menemukan banyak pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat-surat kendaraan, serta menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban.
Seluruh kendaraan yang diamankan telah dikenakan penilangan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka selama Ramadan guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar.
Editor : Editor Riau