PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memastikanPemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Siaksiap digelar padaSabtu, 22 Maret 2025.
Berbagai persiapan, mulai darilogistik hingga kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), telah diselesaikan guna memastikan kelancaran pelaksanaan PSU.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dalam konferensi pers di Aula KPU Riau, Kamis (20/3/2025).
Didampingi oleh Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto dan Nahrawi, Rusidi menegaskan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Polres Siak, Bawaslu Kabupaten Siak, serta perwakilan pasangan calon. Segala persiapan, mulai dari pencermatan data pemilih, pembentukan dan pelantikan KPPS, hingga distribusi logistik, sudah kami tuntaskan,” ujarnya.
Sejak 17 Maret 2025, KPU Siak telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara PSU.
Pengemasan dan distribusi logistik dijadwalkan berlangsung pada 21 Maret 2025, memastikan seluruh perlengkapan tiba tepat waktu di tiga lokasi TPS PSU.Selain itu, KPU telah mendistribusikan Model C pemberitahuan kepada pemilih serta menggelar sosialisasi untuk memastikan partisipasi pemilih maksimal dalam PSU mendatang.
Rusidi juga menegaskan bahwa pasangan calon dan tim sukses dilarang melakukan aktivitas kampanye di lokasi PSU.
Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas dan memastikan proses pemungutan suara berlangsung kondusif.
Editor : Editor Riau