BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 105 Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia

×

BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 105 Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia

Bagikan berita
BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 105 Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia
BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 105 Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia

DUMAI (SR) – Sebanyak 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kendala di Malaysia akhirnya dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (22/3/2025).

Proses pemulangan ini difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pusat Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, serta didukung oleh berbagai pihak terkait.

Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan menyatakan bahwa pemulangan para PMI tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Nomor 0722/WN/B/3/2025/06 perihal deportasi PMI dari Depot Machap Umboo, Melaka, Malaysia.

"Sebanyak 105 PMI tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty. Mereka didampingi oleh dua staf Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, yakni Velyano Gent Emerald dan Arif Purnomo," ujar Fanny Wahyu.

Dari total PMI yang dideportasi, terdapat 50 laki-laki dan 55 perempuan, termasuk seorang anak berusia lima tahun bernama Moh. Khairul Azam, anak dari Sumarti.

Tim BP3MI Riau bersama petugas di Pelabuhan Dumai segera melakukan pendataan, pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi, serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

"Secara umum, kondisi kesehatan para PMI baik, meski beberapa mengalami penyakit kulit ringan. Mereka telah diberikan pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lebih lanjut," tambah Fanny Wahyu.

Selain itu, tim BP3MI Riau juga membantu PMI dalam registrasi IMEI di Bea Cukai serta memberikan pengarahan terkait bahaya bekerja di luar negeri secara ilegal.

Sejak Januari hingga 22 Maret 2025, BP3MI Riau telah menerima dan memfasilitasi pemulangan 723 PMI yang dideportasi dari Malaysia, termasuk 13 orang yang dialihkan dari BP3MI Kepulauan Riau.

Adapun mayoritas PMI yang dipulangkan berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Aceh dan dari berbagai provinsi seperti NTB, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Riau, Jawa Tengah, Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Banten.

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini