Remaja Pelaku Jambret Emas di Pekanbaru Ditangkap Polsek Bukitraya

×

Remaja Pelaku Jambret Emas di Pekanbaru Ditangkap Polsek Bukitraya

Bagikan berita
Remaja Pelaku Jambret Emas di Pekanbaru Ditangkap Polsek Bukitraya
Remaja Pelaku Jambret Emas di Pekanbaru Ditangkap Polsek Bukitraya

SINGGALANG RIAU - Seorang remaja di Kota Pekanbaru berinisial RRS (18) ditangkap Polsek Bukitraya lantaran diduga melakukan aksi pencurian dan kekerasan (jambret).

Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil saat dikonfirmasi wartawan, Senin (01/07/2024).

"Pelaku ditangkap usai beraksi di Jalan Adi Sucipto Pekanbaru. Pelaku menjambret gelang emas seberat 7 gram," katanya.

Syafnil mengatakan, korbannya merupakan seorang ibu bernama Inayah Hasymi (42).

"Saat diintrogasi, pelaku mengaku melakukan aksi jambretnya bersama rekannya berinisial LC yang melarikan diri," jelas Syafnil.

Saat ini polisi sudah menetapkan LC sebagai DPO dan pelaku RRS beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukitraya untuk proses hukum lebihlanjut.

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara," tutupnya.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini