Harapannya, digelarnya Operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas serta meminimalisir fatalitas korban laka lantas di jalan raya sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas serta berjalan aman dan kondusif pelantikan peresiden dan Pilkada yang berlangsung.
Adapun terdapat 9 sasaran prioritas Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 yakni :- Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helmstandar(SNI).
- Pengendara di bawah pengaruh alkohol dan Miras
- Pengendara Melawan Arus
- Pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
- Kendaraan yang parkir di bahu jalan Tol.
- Kendaraan yangoverdimensidan over loading(ODOL).(*)