Perlu dicatat saat Anda memiliki sebuah aplikasi pinjol ilegal jangan pernah dibayarkan, dan jangan pernah coba-coba untuk melakukan pembayaran, atau mengembalikan dananya.
Misalknya, Anda baru daftar pinjaman online belum pengajuan. Lalu dana cair masuk ke rekening. Jangan Anda kembalikan sebab jika Anda kembalikan maka status tunggakkan Anda di dalam aplikasi itu masih ada.
Selanjutnya, saat Anda melakukan pembayaran maka nanti sistem aplikasi pinjol ilegal tersebut secara otomatis akan mentransfer ulang kembali. Dengan begitu, Anda mengajukan pinjol tanpa Anda setujui. (*) Editor : RC 021Sumber : YouTube Tools Pinjol