Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal, Hati-hati Debt Collector Sadap Kontak HP Debitur!

×

Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal, Hati-hati Debt Collector Sadap Kontak HP Debitur!

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol legal. (Foto: Kang Udas)
Ilustrasi pinjol legal. (Foto: Kang Udas)

SINGGALANG - Cara cek pinjol legal atau ilegal sangat mudah. Pasalnya, banyak dirugikan dengan iming-iming bunga kecil, tenor panjang tapi setelah cair itu bunganya sangat mencekik dan tenornya pun juga sangat pendek.

Pada artikel kali ini, RiauHariansinggalang.co.id akan membahas aplikasi pinjol ilegal yang saat ini sudah marak dikalangan masyarakat.

Diketahui ada 7 (tujuh) aplikasi pinjol ilegal yang saat ini banyak orang yang membutuhkan uang, banyak orang yang tergiur dengan godaan-godaan hal-hal yang dimudahkan.

So, Anda menjadi peluang yang besar oleh pinjol ilegal karena pinjaman online legal sedang kewalahan untuk menangani pinjaman-pinjaman online saat ada event-event besar sehingga banyak yang ditolak pinjamannya.

Bagi Anda yang ditolak di aplikasi pinjol legal itu akan merasa ini menjadi sebuah peluang dan kesempatan untuk bisa mendapat dana segar dengan 7 aplikasi pinjol ilegal yang menawarkan baik melalui sosmed, Instagram SMS, dan lain sebagainya.

Lantas, bagaimana cara mengetahui pinjol ilegal atau legal?

Melansir dari kanal YouTube Cuma Pinjol berjudul "Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal di Sini, DC Pinjol Sadap Kontak HP, 6 Aplikasi Pinjol Akan Bangkrut" pada Selasa, 14 Mei 2024, Anda bisa langsung tanya ke OJK melalui WhatsApp.

Caranya bisa Anda tambahkan dulu kontak OJK dengan nomor 0811-5715-7157. Setelah itu, Anda chat nomor tersebut.

Misalkan, Anda ingin menanyakan tentang aplikasi Kredit Pintar. Apakah aplikasi tersebut merupakan pinjol legal atau ilegal.

Beberapa detik kemudian, langsung ada jawabannya dari admin OJK. Setelah itu, Anda tinggal ketik saja nama aplikasi pinjolnya agar bisa langsung dicek oleh OJK.

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Cuma Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini