Tiga Sopir Truk Ditangkap Bawa 21 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Malaysia

×

Tiga Sopir Truk Ditangkap Bawa 21 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Malaysia

Bagikan berita
Tiga Sopir Truk Ditangkap Bawa 21 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Malaysia
Tiga Sopir Truk Ditangkap Bawa 21 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Malaysia

SINGGALANG RIAU - Tiga pria paruh baya ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Riau di pintu keluar tol Pekanbaru - Dumai, Rabu (22/5) siang. Ketiganya FR (42) SB (49) dan N (45).

Penangkapan itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi.

"Benar, ketiganya adalah sopir truk yang membawa ribuan karung bawang bombai ilegal yang diselundupkan dari Malaysia," katanya.

Nasriadi menjelaskan, total bawang yang disita sebanyak 3000 karung atau sekitar 21 ton.

"Tim mendapat informasi akan ada penyelundupan bawang dari Malaysia melewati perairan Bengkalis. Saat kita cek ternyata benar dan kita ikuti hingga pintu keluar Pintu Tol," katanya.

Nasriadi menjelaskan saat sopir truk dicegat tidak dapat menunjukkan dokumen sah dan tanpa sertifikat kesehatan terkait barang yang dibawanya.

"Ada tiga orang tersangka yang kita amankan pada kasus Penyelundupan Bawang Bombai tersebut, ketiganya berinisial FR, SB dan NP," tambahnya.

Diketahui pemesan bawang bombai dari Malaysia itu berinisial FR (42) dan akan dijual di Pasar Keramat Jati, Jakarta Timur.

"FR juga pelaku yang membayar kapal untuk mengantarkan bawang ke Pelabuhan di Bengkalis dan menyewa 3 unit truk untuk dibawa ke Jakarta," jelas Kombes Nasriadi.

Dua orang lainnya, SB (49) sebagai perantara pencari orang yang akan membeli bawang bombai, sedangkan N (45) orang yang akan memasarkan bawang bombai ilegal tersebut ke Pasar Keramat Jati.

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini