SINGGALANG - Nah lho! Mantan KPK ternyata tidak ada di pansel calon pimpinan KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Martawa menyayangkan tidak adanya mantan Komisioner Lembaga Antirasuah yang menjadi anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK.
Kebutuhan KPK dinilai bakal komplit terpenuhi jika eks Komisioner jadi juri.
"Sayangnya tidak ada mantan pimpinan KPK sebagai anggota pansel. Padahal kalau ada bisa memberikan gambaran sosok capim KPK seperti apa yang dibutuhkan," katanya dilansir dari YouTube Metro TV, Sabtu, 1 Juni 2024.
Menurut Alexander, jika mantan pimpinan KPK ikut pansel upaya pemberantasan korupsi akan dipimpin oleh orang.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi telah menandatangani surat keputusan tentang Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029. (*)Editor : RC 021
Sumber : YouTube Metro TV