KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar

×

KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar

Bagikan berita
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo terkait Korupsi Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar. (Fptp: Paradigma)
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo terkait Korupsi Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar. (Fptp: Paradigma)

SINGGALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur.

KPK pun mengungkap temuan awal uang hasil korupsinya.

Setelah dua kali mangkir, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Selasa, 7 Mei 2024.

Ahmad Muhdlor tiba di gedung KPK dengan didampingi tim Kuasa Hukumnya.

Pada Selasa pagi, Muhdlor diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

KPK juga telah menetapkan dua anak buahnya sebagai tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo. Siskawati dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Dari hasil pemeriksaan KPK, Muhdlor Ali dan tersangka lainnya diduga melakukan pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara senilai Rp2,7 miliar dengan besaran potongan 10 hingga 30% tahun 2023.

Pemotonga Rp2,7 miliar menjadi bukti awal untuk terus didalami oleh tim penyidik untuk kebutuhan penyidikan.

Tim penyidik menahan tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK. (*)

Editor : RC 021
Sumber : YouTube tvOneNews
Bagikan

Berita Terkait
Terkini