SINGGALANG - Suami BCL alias Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana dilaporkan soal penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
Tiko dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana oleh mantan istrinya Arina Winarto dari siaran pers yang diterima awak media.
Kuasa Hukum Arina mengatakan, dugaan penggelapan dana terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.
"Di tahun itu Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," katanya melansir dari YouTube @banjarmasinpostnewsvideo, Selasa, 4 Juni 2024.Lebih lanjut, jelas Kuasa Hukum Arina, selanjutnya pada tahun 2019 Tiko sempat mengatakan ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup lantaran tak kuat membayar sewa.
"Arina mulai merasa curiga dengan laporan dari Tiko. Ia pun sempat melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dam menemukan indikasi penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar," katanya. (*)
Editor : RC 021Sumber : YouTube @banjarmasinpostnewsvideo