SINGGALANG RIAU – Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak pengendara motor hingga tewas di Pekanbaru pada Sabtu (3/8/2024), mengaku tidak sadar saat kecelakaan terjadi.
Dalam ekpose kasus, Marisa menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, Renti Marningsih (46).
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban,” ujar Marisa.
Ia mengaku sebelumnya mengonsumsi alkohol dan narkoba yang ditawarkan oleh rekannya.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Marisa yang mengendarai mobil Toyota Raize berwarna biru menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh korban dari belakang.Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan tes urine, Marisa terbukti positif menggunakan narkoba jenis amphetamine.
“Yang bersangkutan positif menggunakan amphetamin (narkoba), tapi pelaku tidak mengakui,” jelas Alvin.
Setelah kecelakaan, Marisa sempat dikejar oleh warga hingga akhirnya kembali ke lokasi kejadian.
Editor : Mhd Ihsan