SINGGALANG RIAU - RY (31), seorang perawatdi Kota Pekanbaru ditangkap polisi lantaran nekat curi emas majikan sendiri.
Informasi yang berhasil dihimpun kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Rusa, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang membenarkan hal itu, Kamis (18/09/2024).
"YR melakukan aksinya setelah 4 hari bekerja merawat seorang lansia. Ia dilaporkan menggondol sebanyak 19 item emas milik majikannya," katanya.
Kapolsek menjelaskan aksi tersebut mulanya diketahui keluarga korban yang curiga RY tidak datang lagi untuk bekerja.
"Mendapat laporan dari keluarga korban, dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek.Kapolsek menyebutkan RY sempat menukar emas curianya dengan emas palsu yang serupa dan telah diuangkan oleh YR untuk membeli barang-barang mewah berupa tas, sepatu dan pakaian.
"Akibat perbutan RY, korban alami kerugian hingga Rp150 juta dan dipergunakan untuk kesenangan pribadi," tambahnya.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Sukajadi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya, RY dijerat Pasal 362 KUHPindana pencurian dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara," pungkas Kapolsek.(*)
Editor : R. Zikri