Berantas Perdagangan Orang, Polda Riau Tangkap 22 Tersangka dalam Sebulan

×

Berantas Perdagangan Orang, Polda Riau Tangkap 22 Tersangka dalam Sebulan

Bagikan berita
Berantas Perdagangan Orang, Polda Riau Tangkap 22 Tersangka dalam Sebulan
Berantas Perdagangan Orang, Polda Riau Tangkap 22 Tersangka dalam Sebulan

SINGGALANG RIAU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mencatat keberhasilan besar dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 21 November 2024, sebanyak 16 kasus diungkap, dengan total 41 korban diselamatkan.

Para korban yang berhasil diamankan terdiri dari 9 perempuan dewasa, 13 anak perempuan, dan 19 laki-laki.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polri, sejalan dengan arahan Presiden melalui program Asta Cita untuk melindungi warga negara dari kejahatan serius.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas TPPO di wilayah hukum Polda Riau.

“Polda Riau mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat. Kami memastikan penanganan kasus TPPO dilakukan dengan serius, termasuk membongkar jaringan pelaku hingga tuntas,” ujar Kombes Anom, Jumat (22/11/2024).

Sebanyak 22 tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini, yang terdiri dari 6 perempuan dan 16 laki-laki.

Para pelaku memiliki peran beragam, mulai dari mucikari, perekrut, penyalur, hingga pemilik jaringan perdagangan manusia.

Modus yang digunakan pelaku cukup beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) hingga eksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Bahkan, salah satu korban ditemukan dalam kondisi mengalami eksploitasi berat di luar sektor tersebut.

Editor : R. Zikri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini