Terungkap, Motif Suami Bunuh Istri di Pekanbaru Ternyata Karena Cemburu

×

Terungkap, Motif Suami Bunuh Istri di Pekanbaru Ternyata Karena Cemburu

Bagikan berita
Terungkap, Motif Suami Bunuh Istri di Pekanbaru Ternyata Karena Cemburu
Terungkap, Motif Suami Bunuh Istri di Pekanbaru Ternyata Karena Cemburu

SINGGALANG RIAU - Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu rumah tangga di Kelurahan Limbungan bernama Wahyuni (36) kurang dari 13 jam.

Hal itu diungkap Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengky Poerwanto didampingi Kasatreskrim Kompol Bery Juana Putra dan Kapolsek Rumbai Pesisir, AKP Budi Pramana di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (21/11/2024)

"Tersangka bernama Aprizal alias Ijal, ia berhasil kita tangkap dalam kurun waktu 13 jam tepatnya di sebuah bengkel motor daerah Kecamatan Payung Sekaki," katanya, Kamis (21/11/2024) siang.

AKBP Hengky menambahkan, usai melancarkan aksinya, pelaku sempat kabur membawa sepeda motor dan membuang barang bukti saat di perjalanan menuju bengkel di Kecamatan Payung Sekaki.

"Ijal diamankan bersama barang bukti sebilah kapak yang sempat dibuang kesebuah selokan saat mencoba melarikan diri," tambah Hengky.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melancarkan aksi pembunuhan itu lantaran cemburu buta dengan istrinya yang sering bepergian ke luar daerah.

"Tersangka mengaku telah melukai tiga kali korban dibagian kepala, tepatnya kepala kanan atas dan hidung. Luka inilah yang menyebabkan korban tewas bersimbah darah dan meninggal dunia di TKP," tambah Wakapolresta Pekanbaru itu.

Sementara itu ditempat yang sama, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra juga membenarkan motif pembunuhan tersebut dipicu karena tersangka yang kerap terbakar cemburu dan sering memicu cekcok.

"Tersangka dan korban sempat melakukan mediasi bersama pihak keluarga. Namun, seusai mediasi keduanya masih terlibat cekcok dan enggan mengukuti ajakan Aprizal untuk beristirahat di dalam kamar," ungkap Bery.

Bery menambahkan tersangka sempat membujuk korban hingga lima kali dalam waktu yang berbeda, tetapi saat penolakan terakhir, korban mendorong tubuh tersangka, sehingga membuat tersangka marah dan terniat untuk mengakhiri hidup korban.

Editor : Editor Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini