Diresmikan Dirresnarkoba Polda Riau, Yayasan Gemuni Harapan Baru Rehabilitasi Narkoba di Pekanbaru

×

Diresmikan Dirresnarkoba Polda Riau, Yayasan Gemuni Harapan Baru Rehabilitasi Narkoba di Pekanbaru

Bagikan berita
Diresmikan Dirresnarkoba Polda Riau, Yayasan Gemuni Harapan Baru Rehabilitasi Narkoba di Pekanbaru
Diresmikan Dirresnarkoba Polda Riau, Yayasan Gemuni Harapan Baru Rehabilitasi Narkoba di Pekanbaru

SINGGALANG RIAU - Kabar gembira bagi warga Kota Pekanbaru datang dari Jalan Singgalang, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayanraya.

Kabar itu, telah diresmikannya rumah rehabilitas bagi pengguna narkoba yang ingin berubah dan memlerbaiki diri.

Rumah itu bernama Yayasan Generasi Muda Bernilai (Gemuni) dan baru saja diresmikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (31/12/2024).

Dalam peresmian tersebut, Kombes Manang juga menyampaikan pesan penting tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) damai kepada para tamu dan pasien yang hadir.

Ia menegaskan perlunya menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis dalam menyambut pesta demokrasi di Riau.

Menurut Kombes Manang, Yayasan Gemuni menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi narkoba, baik secara sukarela maupun wajib, dengan kapasitas tampung mencapai 60 orang.

"Masyarakat yang ingin mengajukan diri atau melaporkan anggota keluarga yang membutuhkan bantuan rehabilitasi dapat datang ke sini. Rehabilitasi adalah hak pengguna narkoba sebagai korban, sesuai amanat UU Narkotika No. 35 Tahun 2009," jelas Kombes Manang.

Ketua Yayasan Gemuni, Imanuel Haposan Marpaung, menuturkan bahwa lembaga rehabilitasi ini telah berdiri sejak tahun 2021.

Namun, baru diresmikan secara resmi pada hari ini. Yayasan ini juga bekerja sama dengan BNN, Polda Riau, dan beberapa instansi lainnya dalam memberikan layanan rehabilitasi yang maksimal.

Soal biaya, Imanuel menjelaskan bahwa yayasan menerapkan tarif sekitar Rp5 juta per bulan selama tiga bulan program rehabilitasi. Namun, biaya tersebut bersifat fleksibel.

Editor : R. Zikri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini