SINGGALANG RIAU - Sidang lanjutan kasus kecelakaan tragis yang melibatkan Marisa Putri digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis.
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu berlangsung dengan suasana penuh haru saat Marisa memohon maaf kepada Iswadi, suami dari almarhumah Renti Marningsih.
Marisa menyampaikan permohonan maafnya langsung kepada Iswadi karena telah menyebabkan kematian Renti Marningsih saat mengemudi di bawah pengaruh narkoba dan alkohol.
Marisa, yang hadir didampingi kuasa hukumnya, bersimpuh di hadapan Iswadi dan dengan penuh penyesalan mengakui kesalahannya.
Momen ini terjadi saat sidang pemeriksaan saksi, di mana Iswadi menyampaikan kesaksiannya tentang insiden yang telah merenggut nyawa istrinya.
Iswadi menceritakan bahwa pada Sabtu pagi, 3 Agustus, ia menerima panggilan dari pihak kepolisian yang mengabarkan bahwa istrinya menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan perasaan terpukul, ia segera menuju RSUD Arifin Ahmad."Saya mendapati istri saya sudah berada di ruang jenazah dan langsung dimakamkan hari itu juga," kata Iswadi dengan suara bergetar, mengingat duka mendalam yang harus ia lalui.
Iswadi juga mengungkapkan bahwa ibu dan sepupu Marisa sempat mendatangi rumah duka membawa amplop coklat berisi uang Rp25 juta sebagai bentuk permintaan maaf.
Namun, keluarga korban memilih menolak bantuan tersebut, mengingat pihak Marisa berasal dari keluarga yang kurang mampu, dan ayah Marisa sedang mengalami sakit stroke.
“Kami memilih menolak bantuan itu karena menurut saya mereka lebih membutuhkan dan saya sudah ikhlas dengan kepergian almarhumah. Saya paham keluarga Marisa juga menjadi korban atas tindakan yang dilakukannya,” ungkap Iswadi.
Editor : R. Zikri