PEKANBARU — Dua pemuda berinisial RM alias Rizki (21) dan ASW alias Alvin (21) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Aksi tersebut terekam CCTV di parkiran belakang Hotel Sabrina, Jalan Soebrantas, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Bina Widya, Kompol Ihut Manjalo Tua, membenarkan hal tersebut, ia mengatakan salah satu tersangka, ASW, awalnya teridentifikasi dari rekaman CCTV dan ditangkap dalam kasus berbeda.
"Tim mulanya meringkus tersangka ASW dengan kasus yang lain kemudian mengintrogasi dan tersangka mengakui aksi pencurian di parkiran belakang Hotel Sabrina tersebut," ujar Kapolsek, Selasa (6/5/2025).
Melalui penyelidikan lebih lanjut, ASW mengakui bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya RM.
Tim berhasil mengetahui keberadaan RM dan meringkus tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.“Diketahui ASW berperan sebagai eksekutor, sementara RM membantu dengan mengantarkan ASW ke lokasi menggunakan sepeda motor miliknya,” ungkap Kompol Ihut.
Kapolsek menjelaskan, Aksi pencurian tersebut terjadi Rabu Tanggal (26/3/2025) dengan modus seolah-olah ASW adalah tamu hotel. Ia masuk dari pintu depan, lalu menuju ke halaman parkir belakang.
Di sana, ia mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban, Adli Yudha Pratama (21), menggunakan kunci T yang telah disembunyikan di pinggang sebelah kanan.
Setelah motor berhasil dicuri, hasilnya kemudian dijual melalui media sosial, pelaku seharga Rp2,2 juta, sementara kerugian korban ditaksir mencapai Rp5 juta.
Editor :