PEKANBARU – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur kargo udara berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Senin (5/5/2025).
Sebanyak 297 gram sabu yang diselundupkan dalam empat bungkus snack makanan ringan ditemukan dalam sebuah kardus yang dilakban cokelat. Barang haram tersebut berhasil terdeteksi berkat kejelian analisa visual dan pengalaman tim dalam memeriksa barang melalui X-Ray.
“Keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme dan ketelitian luar biasa dari para personel kami,” ujar Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris.
“Ini adalah bukti kesiapsiagaan kita dalam mengawal ruang udara dari ancaman narkoba.” tambahnya.
Pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai memastikan bahwa serbuk kristal putih dalam paket tersebut adalah methamphetamine atau sabu.
Setelah dilakukan koordinasi intensif, barang bukti kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.Kolaborasi antarinstansi di pintu gerbang udara seperti ini dinilai krusial dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.
"Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bagi para pelaku kejahatan bahwa pertahanan udara tidak akan lengah dalam menjaga keselamatan bangsa," tegas Marsma Abdul Haris.
Editor :