Update Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polda Riau Periksa Saksi Kunci dan Tunggu Hasil Audit Mei 2025

×

Update Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polda Riau Periksa Saksi Kunci dan Tunggu Hasil Audit Mei 2025

Bagikan berita
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan

PEKANBARU – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau periode 2020–2021 terus bergerak maju.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menargetkan penetapan tersangka akan dilakukan segera setelah hasil audit kerugian negara rampung.

Ia menyebutkan audit tersebut saat ini sedang dalam tahap finalisasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau dan ditargetkan selesai pada Mei 2025.

“Kalau sudah keluar hasil audit di bulan lima, kami akan lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Gelar perkara ini akan kami koordinasikan dengan Kortas Tipikor dan akan dihadiri langsung oleh tim penyidikan dari Mabes Polri,” ujar Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (30/4/2025).

Kombes Ade mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini cukup kompleks karena melibatkan ribuan dokumen perjalanan dinas yang harus ditelaah secara mendalam.

“Kami fokus pada perhitungan kerugian keuangan negara. Karena banyak dokumen yang harus kami pelajari, ini membutuhkan waktu yang tidak singkat,” terangnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk publik figur Hana Hanifah serta seorang saksi kunci yang identitasnya dirahasiakan dan disebut sebagai “Saksi U”. Pemeriksaan terhadap saksi U dilakukan secara intensif selama dua hari berturut-turut pekan lalu.

“Saksi U minggu lalu sudah kami periksa maraton dua hari berturut-turut. Apa isi pemeriksaannya belum bisa kami sampaikan karena materi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan,” ungkap Kombes Ade.

Jika hasil audit selesai sesuai jadwal, Polda Riau menargetkan pelimpahan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan pada bulan Juni 2025.

“Bulan enam kami targetkan sudah tahap satu di Kejaksaan,” tegasnya.(*)

Editor : Editor Riau
Iklan Layanan Masyarakat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini