PEKANBARU – Seorang Honorer di Riau berisial FHS bersama tiga Komplotannya berinisial RWY, SHP dan seorang wanita berisial RWT diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau lantaran terlibat praktik ilegal pemalsuan dokumen kartu tanda kependudukan (KTP) dan data buku pernikahan.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan pengungkapan ini hasil penyelidikan Tim Siber Subdit V Polda Riau berselang dua Minggu sepanjang bulan April 2025.
Ia menyebutkan modus operandi tersangka terungkap setelah tim patroli siber mendeteksi aktivitas mencurigakan dari akun media sosial milik tersangka yang menawarkan jasa pembuatan dokumen tanpa prosedur resmi.
"Ini operasi selama dua Minggu terakhir, tim menemukan akun Instagram dan Facebook dengan nama “Sultan Biro Jasa” yang menawarkan layanan pembuatan KTP, akta kelahiran, buku nikah, hingga paspor, setelah kami lakukan profiling, dan kami amankan seseorang berinisial RWY," ujar Kombes Pol Ade Kuncoro ridwan, Rabu, (30/4).
Introgasi awal, RWY mengakui menjalankan usaha biro jasa tersebut tanpa izin resmi, dan melakukan manipulasi data kependudukan serta pemalsuan informasi elektronik yang melanggar hukum.
"RWY terbukti menipulasi data untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pengumpulan data pribadi milik orang lain," ungkap Kombes AdeDari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua KTP atas nama Ramadhani dan Ernawati yang dibuat dengan biaya Rp5 juta.
“Dua KTP tersebut dibuat atas permintaan klien dengan biaya masing-masing Rp2,5 juta. Selain itu, tersangka juga menarik biaya Rp7,5 juta untuk pembuatan buku nikah atas nama yang sama. Kami juga menemukan bahwa buku nikah tersebut sudah dicetak, meski belum dibayar oleh pemesan,” jelas Kombes Ade.
Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan satu unit iPhone 13 warna pink, satu unit HP Xiaomi biru, satu set komputer, buku tabungan Bank BRI atas nama RW, serta dua KTP dengan nama yang sama namun NIK berbeda. Selain itu, ditemukan pula satu SIM atas nama RWY.
Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menambahkan bahwa dari hasil pengembangan setelah penangkapan RWY berhasil menangkap rekannya berinisial FHS.
Editor : Eriandi Singgalang