SINGGALANG RIAU - Tahapan kampanye Pilkada resmi berakhir pada 23 November 2024. Kini, pemilihan kepala daerah memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, yakni 24-26 November 2024, sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenayan Raya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan masa tenang ini untuk mempertimbangkan dengan matang calon pemimpin yang akan dipilih.
Anggota PPK Tenayan Raya, Erisman, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi ini.
“Pada masa tenang ini, masyarakat perlu memantapkan hati untuk menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan selama lima tahun ke depan. Gunakan hak pilih Anda dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Erisman.
Dalam Pilkada 2024, warga Kota Pekanbaru, khususnya Kecamatan Tenayan Raya, akan memilih dua kategori pemimpin yaitu gubernur dan wakil gubernur Riau, serta wali kota dan wakil wali kota.
Tiga kategori pemilih yang berhak mencoblos meliputi mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Selain mendorong partisipasi, PPK Tenayan Raya juga mengingatkan masyarakat untuk menolak politik uang selama masa tenang."Praktik money politics dilarang keras dan diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di semua tingkatan," tegas Erisman.
PPK Tenayan Raya menargetkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 80-90 persen. Untuk mencapai angka tersebut, berbagai sosialisasi terus dilakukan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak golput. Hak suara Anda adalah wujud kepedulian terhadap masa depan demokrasi kita. Mari bersama-sama sukseskan Pilkada ini dengan datang ke TPS dan memilih pemimpin terbaik,” tutupnya.(*)
Editor : R. Zikri