Demi Narkoba, Pasutri Ini Nekat Gelapkan Handphone Hingga 5 Kali

×

Demi Narkoba, Pasutri Ini Nekat Gelapkan Handphone Hingga 5 Kali

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

PEKANBARU - Sepasang suami istri di Pekanbaru berinisial ER alias Erni (29) serta TH alias Taufik (38) lantaran ditangkap Tim opsnal Polsek Tenayan Raya diduga nekat menggelapkan hand phone milik seorang karyawan swasta warga Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (02/04/2025).

Penangkapan Pasutri setelah masuknya laporan ke Polsek Tenayan Raya dari seorang perempuan warga Jorong Kayumarantiang Kelurahan Lintau Bou Utara, Kecamatan Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pasutri ini berhasil menggelapkan handphone korban dengan cara melakukan penipuan untuk menyakinkankan korban sebagai pembeli.

"Pasutri ini menggunakan modus berpura pura akan membeli hp dari korban, kemudian janjian cod di rumah pelaku, selanjutnya berpura-pura ingin melihatkan hp tersebut kepada istri pelaku yang saat itu sedang berada di kamar dan langsung kabur meninggalkan korban di TKP," ujar Iptu Dodi Vivino, Sabtu, (5/4/2025).

Iptu Dodi Vivino menjelaskan, aksi penipuan tersebut terjadi pada Senin 24/03/2025) lalu, korban yang saat itu hendak menjual Handphone Merk Oppo Reno 12 miliknya di PJBO.

Pelaku yang mengetahui postingan tersebut kemudian menghubungi korban dengan modus hendak membeli hp tersebut dan sepakat

"Keduanya membuat kesepakatan untuk COD di rumah pelaku yang berada di Jalan Budi Luhur Perum bakti Cipta Residen, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru," katanya.

Selanjutnya, pelaku berpura-pura ingin melihatkan hp tersebut kepada istrinya yang saat itu sedang berada di kamar.

Setelah ditunggu beberapa lama pelaku tak kunjung keluar dari kamar, korban kemudian menanyakan keberadaan pelaku kepada istrinya, lalu istrinya berpura-pura tidak tahu menahu tentang kesepakatan korban dan pelaku.

Merasa ditipu korban kemudian membuat laporan apa yang dialaminya ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.

Editor :
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini