Demi Narkoba, Pasutri Ini Nekat Gelapkan Handphone Hingga 5 Kali

×

Demi Narkoba, Pasutri Ini Nekat Gelapkan Handphone Hingga 5 Kali

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

Hasil introgasi awal kedua pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran kecanduan narkotika dan berfoya-foya.

"Uangnya ia gunakan untuk membayar membeli narkoba serta memenuhi kebutuhannya sehari-hari," tambahnya.

Tidak hanya itu, kedua pelaku mengaku telah 5 kali melakukan aksi penggelapan handphone dengan modus yang sama.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatanya kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutup Dodi Vivino.(*)

Editor :
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini