Narator pun menyaranakn, stop jangan pernah dibayar lagi. Jika Anda sudah membayar di aplikasi tidak berubah coba Anda hubungin ke customer service perusahaan pinjol terkait, atau ke CS bagian penagihannya.
Selain itu, Anda juga bisa menyampaikan kepada CS bahwas Anda sudah membayar tagihan pinjol, dan berikan bukti pembayarannya.
"Jika Anda sudah membayar bilamana Anda masih ditagih sama Debt Collector abaikan saja, tidak perlu dibayar lagi. Kalau Anda bayar lagi pastinya Anda akan rugi karena bayar dua kali," katanya.
Menurut narator, lebih baik galbaykan saja daripada Anda sudah bayar tapi tiba-tiba di aplikasi pinjol tidak. Itu biasanya di pinjol-pinjol ilegal.
"Banyak juga subscriber saya yang mengalami hal seperti itu. Sudah bayar tetapi di aplikasi tidak berubah, ditagih-tagih akhirnya bayar lagi. Sangat disayangkan, lebih baik tidak perlu dibayar lagi," katanya.
Intinya, kata narator, jika Anda sudah bayar tidak perlu Anda bayarkan lagi. Jika Anda masih ditagih sama DC tidak perlu direspon, Anda abaikan saja.Paling penting Anda sudah membayar tagihan.
Kemudian komentar dari @Wulan*** "Akulaku Rp900 ribu sudah hampir tahun belum ada DC datang ke rumah kawasan Jatim".Narator pun menjawab, aplikasi pinjol Akulaku padahal sudah banyak memiliki DC lapangan, termasuk di lokasi Jatim.
"Nah ini hoki tidak dikunjungin sama DC lapangannya. Subscriber saya pun sudah galbay di Akulaku Rp2 juta ya tapi hokinya tidak dikunjungin sama DC padahal sudah 3 tahun gagal bayar," katanya.
Kendati demikian, ada risiko yang lainnya jika Anda galbay di Akulaku karena masuk Slik OJK.
Editor : RC 021Sumber : YouTube Kaum Galbay