Kabar Baik! 69 Aplikasi Pinjol Disanksi OJK, Tak Perlu Bayar Angsuran Lagi?

×

Kabar Baik! 69 Aplikasi Pinjol Disanksi OJK, Tak Perlu Bayar Angsuran Lagi?

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

Rata-rata pinjol yang paling banyak pengaduan karena tidak sedikit nasabah yang mengeluh karena Debt Collector (DC) pinjolnya lantaran bertindak tidak sesuai peraturan OJK.

Dari 69 pinjol tersebut ada pula DC-nya yang mengaku bahwa ekonomi mereka sedang terpuruk dan meminta untuk segera dibayarkan atau dilunaskan. Pinjol tersebut adalah Kredit Pintar.

Perlu diketahui, kasus seperti ini sudah banyak memakan korban. Disaat Anda bayar pinjol namun ternyata utang tidak lunas.

Namun mirisnya, DC tersebut malah menjawab bahwa utang akan lunas untuk bulan ini. Tetapi cicilan bulan depan masih berjalan.

Ada juga yang menyatakan data Anda sudah masuk ke pihak ketiga, DC akan datang ke rumah. Jangan pernah takut karena yang seperti itu hingga saat ini belum ada yang terbukti.

Karena rata-rata DC yang akan datang itu hanya secara diam-diam dan tiba-tiba. Untuk daerah, Jabodetabek rata-rata DC-nya banyak yang datang tetapi ada juga yang tidak.

Jika datang itu biasanya pinjol besar seperti Kredivo. Tapi kalau Kredit Pintar, Akulaku masih random dan hampir tidak ada DC di Jabodetabek.

So, jangan khawatir dengan ancaman DC seperti itu. Untuk Kredit Pintar, saat dicari di App Store dan melihat ulasannya ternyata banyak pengajuan yang ditolak.

"Padahal sudah bayar lunas tapi untuk pengajuan keduanya banyak yang ditolak. Sudah bayar tepat waktu tetapi untuk meminta limit lagi, banyak yang ditolak," kata ulasan nasabah yang dibacakan narator.

Menurut narator, hal ini menandakan bahwa keuangan Kredit Pintar sedang tidak baik-baik saja tetapi meski sudah lunas pasti akan dikejar-kejar lagi sama DC-nya.

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Desi Sutriani
Bagikan

Berita Terkait
Terkini