Kabar Baik! 69 Aplikasi Pinjol Disanksi OJK, Tak Perlu Bayar Angsuran Lagi?

×

Kabar Baik! 69 Aplikasi Pinjol Disanksi OJK, Tak Perlu Bayar Angsuran Lagi?

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

Bukan hanya Kredit Pintar, HCI, Akulaku, Kredivo, Akulaku, Shopee itu terbukti sekali perilaku DC-nya akan terus mencari-cari meskipun tagihan Anda sudah lunas.

Contohnya, Anda diminta untuk melakukan pengajuan ditelepon 12-20 kali.

Maka, hati-hati jika Anda yang memang tidak mau lagi terjerumus sama yang namanya pinjol.

Tolong perhatikan ganti rekening Anda agar nantinya tidak ditransfer lagi. Karena yang terbaik dari pinjol uninstal aplikasinya dan ganti rekening.

Jika Anda masih mendapatkan ancaman dari DC Kredit Pintar yang saat ini sedang merajalela, begitu juga Indodana, dan Easycash.

Kalau Anda di chat oleh Debt Collector pinjol laporkan saja ke pihak pinjol. Ini sering terjadi di Kredit Pintar, Indodana dan Tunaiku.

Biasanya yang kerap mengata-ngatain nasabah berasal dari pihak ketiga ataupun DC lapangan yang memang punya tabiat kasar terhadap nasabah.

Karena yang berperilaku kasar tersebut biasanya perusahaan pinjol tersebut tidak tahu sehingga Anda wajib lapor terlebih dahulu ke pinjaman online yang bersangkutan. Baru setelah itu ke OJK.

Maka dari itu, jika tidak ingin hal tersebut terus terjadi. Jangan pernah bayarkan pinjol yang bermasalah apalagi harus tutup lubang gali lubang.

Karena pinjol jika Anda bayarpun tetap dikejar DC, tidak bayar pun juga dicari-cari DC. Lunas pun tetap diteror DC. Oleh karena itu, jangan pernah menyerah yang galbay bukan Anda sendiri. (*)

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Desi Sutriani
Bagikan

Berita Terkait
Terkini