OJK Bocorkan Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol, Langsung Saja Praktekan agar Aman!

×

OJK Bocorkan Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol, Langsung Saja Praktekan agar Aman!

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

SINGGALANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membocorkan cara menghadapi Debt Collector (DC) pinjaman online (pinjol). Penasaran? Silakan simak artikel berikut ini.

Sepanjang Januari hingga April 2024 terdapat 3.300 pengaduan masyarakat tentang pinjaman online kepada OJK.

Informasi itu diunggah oleh kanal YouTube Bang Tri berjudul "Tips Langsung dari OJK Cara Hadapi Debt Collector" pada Rabu, 22 Mei 2024.

"Jadi OJK menerima banyak sekali keluhan dari masyarakat dan 2.000 diantaranya adalah masalah pinjaman online, masalah Fintech," kata narator.

Pengaduan paling dominan itu terkait pengaduan penagihan pinjaman online yang barbar dan sesuai dengan etika dan cenderung kasar.

Nah, OJK sebagai lembaga keuangan yang mengatur tentang pinjaman online memberikan tips cara menghadapi Debt Collector.

"Ini mengingatkan semua konsumen tidak hanya meminta hak tetapi juga memberikan kewajiban pembayaran," katanya.

OJK menyarankan debitur untuk bertanggungjawab terhadap utang yang sudah didapat dari pinjaman online.

Karena saat Anda sudah mentok tidak punya uang untuk membayar pinjol maka Debt Collector atau pihak ketiga dari pinjaman online akan langsung menagih Anda.

Berikut tips dari OJK cara menghadapi Debt Collector:

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Bang Tri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini