Buron Sejak 8 Tahun, Polisi Menduga Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon

×

Buron Sejak 8 Tahun, Polisi Menduga Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon

Bagikan berita
Kediaman Pegi Setiawan, salah satu pemerkosa dan pembunuh Vina Dewi Arista dan Eki pelajar di Kabupaten Cirebon. (Foto: tvOneNews)
Kediaman Pegi Setiawan, salah satu pemerkosa dan pembunuh Vina Dewi Arista dan Eki pelajar di Kabupaten Cirebon. (Foto: tvOneNews)

SINGGALANG - Buron sejak 8 tahun, polisi menduga Pegi otak pembunuhan Vina Cirebon.

Polisi telah menangkap Pegi Setiawan, salah satu pemerkosa dan pembunuh Vina Dewi Arista dan Eki pelajar di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Selasa 21 Mei 2024 malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Jules Abbas pada Kamis, 23 Mei 2024 menduga Pegi sebagai otak dari kejahatan itu.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap salah satu pelaku buron dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina warga Cirebon.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyebutkan, pelaku yang tertangkap ini diketahui bernama Pegi alias Perong.

"Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 malam," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Kamis, 23 Mei 2024.

Surawan mengungkap selama di Bandung Pegi bekerja menjadi buruh bangunan. Saat ini polisi masih memburu dua DPO lainnya, yakni Andi dan Dani.

Pegi telah menjadi buron selama 8 tahun usai pembunuhan Vina terjadi di tahun 2016 silam

"Pihaknya kesulitan untuk melacak Pegi yang telah menjadi buron sejak 2016 karena selalu berpindah-pindah tempat, serta menggunakan identitas palsu," katanya.

Pada kasus ini ada 8 orang tersangka yang menjalani masa tahanan diantaranya Jaya Suprianto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadani Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini