SINGGALANG - Kasus Vina Cirebon 2016, Polisi janji cari 3 pelaku pembunuhan.
Usai kasus pembunuhan Vina kembali ramai diperbincangkan, Polda Jawa Barat berjanji akan segera menemukan tiga tersangka lain yang kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabit Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham pada Selasa 14 Mei 2024 mengatakan, dari 11 tersangka tujuh orang di antaranya telah divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan berencana dan perlindungan anak.
"Kami baru menemukan inisial, atau kata, nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli, atau nama samaran, ini masih kami telusuri," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Rabu, 15 Mei 2024.
Sementara, satu lainnya hanya 8 tahun penjara karena masih di bawah umur. Artinya masih ada tiga orang tersangka yang belum ditemukan dan identitas aslinya pun belum terungkap hingga kasus Vina di Cirebon pada tahun 2016 itu kembali mencuat.
Adapun ketiga orang itu adalah Andi, Dani, dan Pegy alias Perong yang masih tercatat dalam daftar pencarian orang.Selain itu, Jules juga membantah, kepolisian sengaja menyembunyikan identitas tiga pelaku itu lantaran ketiganya dituding anak dari anggota kepolisian.
"Hal itu tidak benar dan tersangka yang masih kabur. Sejumlah upaya sudah dilakukan salah satunya dengan mengorek informasi soal tiga tersangka itu kepada para tersangka yang berada di balik jeruji. Namun nihil karena tak ada yang memberikan identitas asli dari ketiga tersangka itu," katanya.
Adapun kasus soal pembunuhan oleh geng motor terhadap almarhum Vina terjadi pada tahun 2016.
Kasus ini mendapat kritik dan kontroversi di masyarakat. Nama Vina pun juga muncul di trending topik dari berbagai platform media sosial. (*)
Editor : RC 021Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location