Mengenal Tapera Iuran yang Potong 3 Persen Gaji Karyawan, Ini Jenis Pekerja yang Terdampak

×

Mengenal Tapera Iuran yang Potong 3 Persen Gaji Karyawan, Ini Jenis Pekerja yang Terdampak

Bagikan berita
Ilustrasi perumahan. (Foto: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan. (Foto: BP Tapera)

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Prajurit siswa Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Pejabat Negara

- Pekerja Buruh

- Badan Usaha Milik Negara/Daerah

- Pekerja buruh Badan Usaha Milik Desa

- Pekerja buruh Badan Usaha Milik Swasta

- Pekerja yang tidak termasuk pekerja tetapi menerima gaji dan upah

Pemerintah menetapkan pemotongan gaji pekerja sebesar 3% di tiap bulannya dengan ketentuan dibayarkan pemberi kerja 0,5% dan dibayarkan pekerja 2,5%.

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini