SINGGALANG - Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Kemal Redindo Syahrul Putra mengakui bahwa ia sudah terbiasa menikmati fasilitas tiket pesawat menggunakan dana Kementan.
Hal tersebut terungkap dalam kesaksian Dindo pada sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.
Kesaksian pada sidang lanjutan ini mengungkap bahwa mengaku menerima tawaran pengurusan tiket pesawat dari Biro Umum.
Ia menyebut perlakuan ini membuat dirinya menjadi terbiasa meminta fasilitas ke Kementan termasuk fasilitas pembelian tiket pesawat.
"Iya awalnya mereka yang menawarkan menjadi kebiasaan. Jadi kami kalau setiap mau berangkat harus melapor ke mereka," katanya dilansir dari YouTube Kompascom reporter on Location, Selasa, 28 Mei 2024.
Fasilitas tiket pesawat untuk anak dan cucu SYL ini juga pernah diungkapkan oleh saksi Rininta Octarini selaku Protokol Menteri Pertanian di sidang pada 22 Mei 2024 lalu.Namun saat itu Rini menyebut permintaan pembelian tiket pesawat dilakukan oleh anak SYL yang juga anggota DPR Fraksi Nasdem Indira Chunda Thita dan cucu SYL Andi Tentri.
Seperti diketahui, sidang lanjutan ini merupakan sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo.
Dalam perkara tersebut, Jaksa KPK menduga politikus partai Nasdem itu menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Selain Kemal Redindo, JPU KPK hadirkan keluarga eks Mentan SYL yakni sang istri dan cucunya guna mendalami aliran uang yang diduga diterima eks Mentan. (*)
Editor : RC 021Sumber : YouTube Kompascom reporter on Location