Catat! Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Mulai 1 Juni 2024

×

Catat! Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Mulai 1 Juni 2024

Bagikan berita
Ilustrasi gas elpiji 3 kg. (Foto: Kompascom)
Ilustrasi gas elpiji 3 kg. (Foto: Kompascom)

SINGGALANG - Catat! Beli elpiji 3 kg wajib menunjukkan KTP mulai 1 Juni 2024.

Pertamina menjelaskan hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong penyaluran energi bersubsidi agar tepat sasaran.

Hal tersebut dikatakan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga. Riva Siahaan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa, 28 Mei 2024.

Dalam mempersiapkan pelaksanaan tersebut, Pertamina melalui agen dan pangkalan resminya terus melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian elpiji 3 kg.

Pendataan tersebut akan tercatat dalam aplikasi atau sistem Pertamina yang disebut merchant application atau map.

Menurut Riva, sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan elpiji 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut sebesar 98,8% telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

Lalu Riva menyatakan, berdasarkan data hingga 30 April 2024 ada 88% pangkalan yang telah selesai mencatatkan setiap transaksi.

Riva mengatakan, sudah ada 41,8 juta nomor induk kependudukan atonik yang terdaftar di program subsidi tepat sasaran elpiji 3 kg.

86% atau setara 35,9 juta NIK diantaranya merupakan dari sektor rumah tangga. Lalu, 5,8 juta NIK merupakan usaha mikro, 29.600 NIK merupakan nelayan sasaran, 12.800 NIK merupakan petani sasaran, serta 70.300 NIK merupakan pengecer.

Menurut Riva, dengan pendataan tersebut maka Pertamina dan pemerintah bisa melihat profil dari para pembeli elpiji 3 kg termasuk jumlah tabung gas bersubsidi yang mereka beli per bulannya.

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini