"Per tanggal 1 Juni, nantinya pada saat akan melakukan pembelian elpiji 3 kg itu dipersyaratkan untuk menggunakan KTP," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Rabu, 29 Mei 2024. (*)
Baca juga: Motivasi Santri Menimba Ilmu Sampai Mancanegara, Diniyyah Pasia Hadirkan Doktor Lulusan California
Editor : RC 021Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location