PEKANBARU - Seorang pria berinisial HN Diringkus petugas Kepolisian Daerah (Polda) Riau lantaran melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat.
Tak tanggung-tanggung HN diketahui telah membobol 29 rumah kosong dan kos-kosan yang ditinggal mudik pemiliknya.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Asep Darmawan didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto serta Kanit Jatanras, Kompol Rainly Labolaang saat konferensi pers pengungkapan kasus ini digelar di Gedung Media Center Mapolda Riau pada Senin (7/4/2025).
Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari operasi Ketupat Lancang Kuning 2025.
"HN ditangkap pada Jumat, 4 April 2025 di salah satu mesin ATM di wilayah Sukajadi, setelah tim berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV," ujar Kombes Asep Dermawan.
Dirkrimum menjelaskan awalnya tim cyber mendeteksi unggahan video dari akun media sosial Detak Kampar yang memperlihatkan aksi pembobolan rumah di Siak Hulu pada 2 April 2025.Tim langsung melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pemilik akun serta pemilik rumah.
"Modus pelaku adalah berpura-pura sebagai pengantar paket. Jika rumah dalam keadaan kosong, pelaku langsung membobol masuk. Aksi dilakukan pada siang hari, antara pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB," ungkap Kombes Asep.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, laptop, ponsel, kamera, serta sejumlah barang lainnya yang sudah dijual atau digadaikan.
HN diketahui melakukan aksinya di 29 lokasi berbeda sejak pertengahan Februari hingga awal April 2025.
Editor : Editor Riau