Gasak Mobil dan Motor, Residivis Curat Rumah Kosong Kembali Ditangkap Polisi Pekanbaru

×

Gasak Mobil dan Motor, Residivis Curat Rumah Kosong Kembali Ditangkap Polisi Pekanbaru

Bagikan berita
Gasak Mobil dan Motor, Residivis Curat Rumah Kosong Kembali Ditangkap Polisi Pekanbaru
Gasak Mobil dan Motor, Residivis Curat Rumah Kosong Kembali Ditangkap Polisi Pekanbaru

PEKANBARU — Seorang residivis berinisial H (35) warga Kota Pekanbaru, kembali berurusan dengan hukum dan diberikan tembakan terukur setelah tangkap polisi atas dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) disalah satu rumah di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan pelaku menggasak rumah korban Yaswir Syarkawie (72) saat keadaan kosong karena ditinggal mudik Lebaran.

"Petugas berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Khayangan, Gang Koramil, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan saat akan diamankan, namun berhasil kita tangkap kembali dan diberikan tembakan terukur," ujar Kompol Bery Juana Putra, Kamis, (10/4/2025).

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban," tambah Kasat Reskrim.

Kompol Bery menjelaskan pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit mobil Isuzu Panther warna biru, satu unit sepeda motor trail merek Suzuki TS, satu unit sepeda balap merek Collosus warna hitam, serta satu unit televisi merek Sharp.

"Akibat ulah pelaku, korban alami kerugian mencapai Rp80 juta lebih," jelas Kompol Bery.

Kasat Reskrim menambahkan sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku, di antaranya mobil Isuzu Panther, sepeda motor Suzuki TS, dan sepeda balap Collosus.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Editor :
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini