"Saya baru tau saat kejadian kalau terdakwa adalah polisi. Kepada kami korban mengaku kepalanya dibenturkan oleh sang suami ke dinding hingga berdarah," ungkap Syahrul.
Saat dikonfirmasi Majelis Hakim, terdakwa Rido tidak membantah pernyataan para saksi. Namun, saat pemeriksaan sebagai terdakwa ia berdalih luka itu karena terkena siku saat berebut kardus rokok," ungkapnya.
Terakhir, sidang ditutup dan dijadwalkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.(*) Editor : Mhd Ihsan