Dimaafkan Korban, Teja Lesmana Dibebaskan Kejari Pekanbaru

×

Dimaafkan Korban, Teja Lesmana Dibebaskan Kejari Pekanbaru

Bagikan berita
Dimaafkan Korban, Teja Lesmana Dibebaskan Kejari Pekanbaru
Dimaafkan Korban, Teja Lesmana Dibebaskan Kejari Pekanbaru

SINGGALANG RIAU - Perbuatan Teja Lesmana yang mencuri telepon genggam milik Leonardo sudah dimaafkan saat dilakukan mediasi oleh JPU Kejari Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan Kasi Pidum Kejari Pekanbaru M. Arief Yunandi kepada awak media, Senin (15/7/2024).

"Dengan dasar itu, kita mengajukan kasus ini diselesaikan lewat mekanisme restorative justice (RJ.red) dan dikabulkan Jampidum Kejagung RI," kata Arief.

Arief menjelaskan, dengan dikabulkan RJ tersebut, maka Teja dinyatakan bebas dari segala tuntutan.

"Jangan ulangi lagi perbuatan melawan hukum, jadikan ini sebagai pelajaran," pesan Arief kepada Teja.

Menanggapi pesan itu Teja berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kejahatan lagi dan ia mengaku menyesal telah mencuri.

Ditempat yang sama, Debby Rita Afrita selaku JPU dalam kasus tersebut menceritakan bahwa Teja ditangkap Polsek Bina Widya Pekanbaru usai kedapatan mencuri Hp pada Rabu (22/5/2024) dini hari.

"Aksi itu terjadi disebuah pos satpam di Jalan SM Amin, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Ia mengambil hp sekuriti yang sedang tertidur," jelasnya.

Namun saat akan pergi, Teja diamankan rekan satpam dan saat diintrogasi diketahui telah mencuri hp.

Saksi kemudian membawanya ke pos sekuriti dan menanyakan kepada saksi korban apakah Teja adalah adiknya. Leonardo mengatakan tidak mengenalnya.

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini