Dalam rekaman CCTV BRI Link Kerinci, yang beredar, tampak pelaku menggunakan helm warna merah, kaos Polantas yang mengancam penjaga BRI Link dengan sebilah pisau hingga membawa kabur uang dengan kantong kresek hitam.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP pidana pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor: Mhd Ihsan Editor : Mhd Ihsan