Raperda KTR Segera Disahkan, PAD Berkurang & Pekanbaru Sepi Event?

×

Raperda KTR Segera Disahkan, PAD Berkurang & Pekanbaru Sepi Event?

Bagikan berita
Ilustrasi kawasan bebas asap rokok.(ist)
Ilustrasi kawasan bebas asap rokok.(ist)

“Kami taat membayar pajak, patuh terhadap aturan yang ada. Kami mohon agar Raperda ini benar-benar adil, berimbang dan mempertimbangkan dampak di segala aspek. Harus diingat bahwa iklan, reklame, promosi dan sponsorship adalah ekosistem sektor ekonomi kreatif yang melibatkan atau menyerap tenaga kerja yang cukup banyak di mata rantainya. Ketika ini dilarang, otomatis dampaknya pengurangan tenaga kerja,” katanya.

Latip S, warga Pekanbaru juga merasa keberatan jika pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship produk tembakau diberlakukan di seluruh kawasan.

Menurutnya, banyak kafe dan restoran yang sehari-hari menjadi lokasi ngopi dan nongkrong masyarakat akan terdampak.

“Budaya keseharian warga di sini kan, sarapan, ngopi, ngobrol di warkop. Kalau Perda KTR nya melarang total, suram. Bisa sepi, pendapatan pun menurun, padahal ekonomi lagi sulit. Pengaturan yang normal saja lah,” ujarnya. (*)

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini