Tujuh PMI Dipulangkan Melalui Pelabuhan Dumai, Ini Alasannya

×

Tujuh PMI Dipulangkan Melalui Pelabuhan Dumai, Ini Alasannya

Bagikan berita
Tujuh PMI Dipulangkan Melalui Pelabuhan Dumai, Ini Alasannya
Tujuh PMI Dipulangkan Melalui Pelabuhan Dumai, Ini Alasannya

SINGGALANG RIAU - Sebanyak tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki dokumen lengkap dipulangkan oleh pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai.

Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Humisar SV Siregar, menjelaskan bahwa ketujuh PMI tersebut dipulangkan Sabtu (1/2/2025) lalu melalui pelabuhan Dumai.

"Benar, sudah dipulangkan, dari pendataan yang dilakukan, diketahui bahwa satu PMI berasal dari Riau, berinisial J, warga Rokan Hilir dan satu PMI asal Aceh, U, warga Bireuen. Sementara itu, lima PMI lainnya berasal dari Provinsi Jambi, yakni D, RA, AI, DS, dan DP," ujarnya.

Humisar SV menjelaskan sebagian besar dari mereka tidak memiliki dokumen lengkap, seperti paspor dan visa kerja atau permit.

“Pemerintah Malaysia memulangkan mereka melalui Pelabuhan Dumai setelah melakukan pemeriksaan kesehatan dan karantina. Semua PMI yang dipulangkan dinyatakan sehat dan stabil,” kata Humisar.

Setelah dilakukan pendataan di rumah ramah PMI P4MI Dumai, ketujuh PMI tersebut selanjutnya akan segera dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing.(*)

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini