Polda Riau Intensifkan Razia ODOL di Jalan Tol, 76 Kendaraan Ditindak!

×

Polda Riau Intensifkan Razia ODOL di Jalan Tol, 76 Kendaraan Ditindak!

Bagikan berita
Polda Riau Intensifkan Razia ODOL di Jalan Tol, 76 Kendaraan Ditindak!
Polda Riau Intensifkan Razia ODOL di Jalan Tol, 76 Kendaraan Ditindak!

SINGGALANG RIAU – Sebanyak 76 pelanggar terjaring operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas Tol Pekanbaru–Dumai pada 26–27 Februari 2025 lalu.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat yang diwakili Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo mengatakan dalam operasi tersebut menindak tegas pelanggaran yang masuk dalam kategori ODOL.

"Hasil rekapitulasi data dari operasi ini, tim gabungan berhasil menindak 76 kendaraan yang melanggar. Terdapat 21 kendaraan yang mengalami over dimensi dan 30 kendaraan dengan kelebihan muatan (overload) selebihnya yang tidak melengkapi SIM, STNK, serta KIR yang telah habis masa berlakunya," ujar AKBP Lagomo, Senin, (3/3/2025).

Operasi penertiban kendaraan ODOL ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selain dilakukan di ruas Tol Pekanbaru–Dumai, operasi serupa juga akan dilanjutkan di Tol Pekanbaru–Bangkinang (Pekbang) setelah koordinasi dengan pihak pengelola tol.

"Operasi ini tidak hanya terbatas di Tol Permai. Ke depan, kami juga akan melaksanakan penindakan serupa di Tol Pekanbaru–Bangkinang setelah berkoordinasi dengan pengelola tol," tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, Ditlantas Polda Riau juga berkoordinasi dengan pengelola tol untuk mengoptimalkan Weigh in Motion (WIM), alat pemantau berat kendaraan secara otomatis, guna mendeteksi kendaraan yang melebihi kapasitas.

Sementara itu, Kombes Taufiq Lukman menjelaskan langkah ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol serta meningkatkan kesadaran pengendara.

"Dalam operasi ini, tim gabungan tidak hanya melakukan edukasi kepada pengendara, tetapi juga melakukan penindakan terhadap pelanggar yang terbukti melanggar aturan," ujar Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat.

Ia menjelaskan, petugas di lapangan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan serta pengukuran dimensi dan berat kendaraan.

Editor :
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini