SINGGALANG RIAU – Menjelang bulan suci Ramadhan, tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Satpol PP, dan personel Kodim 0301 Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (26/02/2025) dini hari.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadhan.
Patroli yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo, didampingi Kasat Narkoba AKP Bagus Faria, menyisir delapan lokasi hiburan malam di Kota Pekanbaru.
"Kali ini KRYD menyasar beberapa THM antara lain MP Club, Dragon, Paragon, Grand Central Karaoke, Brother Pun and KTV, C7 Karaoke, D Poin, serta Sago Pub and KTV," ujar AKP Bagus Faria, Rabu, (26/2/2025).
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa setiap ruangan dan mengimbau pengelola agar tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Selain itu, tim juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
"Hasil pemeriksaan malam ini menunjukkan seluruh pengunjung yang dites urine dinyatakan negatif narkoba," katanya.Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan atensi kepada pengelola tempat hiburan malam agar tidak menyediakan narkoba serta lebih waspada terhadap aktivitas pengunjung.
Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan sanksi tegas, termasuk proses hukum bagi pelanggar.
"Kami juga mengimbau karyawan tempat hiburan malam untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. Jika mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Terakhir, AKP Bagus berharap suasana selama bulan Ramadhan di Kota Pekanbaru tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.(*)
Editor :