PEKANBARU - Seorang pria yang berprofesi sebagai security asal Kupang berinisial YB alias Jon (34) ditangkap Tim Resmob Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) usai melakukan pengancaman menggunakan sebilah parang.
Pelaku diketahui melakukan aksi mengancam pengendara mobil sambil memegang sebilah pisau dan memukul-mukul kaca kendaraan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, pada Minggu, 13 April 2025, petang.
Aksi tersebut viral di media sosial dan sempat menggemparkan masyarakat dan menjadi perbincangan hangat usai rekamannya diunggah ke media sosial Instagram melalui akun tertentu.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan respons atas keresahan masyarakat.
"Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, tanpa perlawanan, Senin (14/4) dini hari," ujar Kombes Pol Asep Dermawan, Senin, (14/4), pagi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah, satu helai baju warna putih, satu helai celana jeans, satu buah topi bernomor 46, dan sebilah pisau yang digunakan pelaku dalam aksi pengancaman."Introgasi awal, pelaku mengakui perbuatannya karena tersinggung sempat dipepet oleh salah satu pengendara mobil dan melakukan aksi penyerang kesetiap pengendara yang melintas dengan emosi," ungkapnya.
Saat pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Riau dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)
