KPU Riau Kembalikan Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah

×

KPU Riau Kembalikan Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah

Bagikan berita
KPU Riau Kembalikan Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah
KPU Riau Kembalikan Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dengan mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp53.785.135.639 ke kas daerah setelah sukses menggelar tahapan Pilkada serentak 2024.

Pengembalian secara simbolis dilakukan oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, kepada Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, pada Senin (14/4/2025).

“Dana ini merupakan bagian dari hibah APBD Provinsi Riau untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Secara administratif, pengembalian ke kas daerah telah kami lakukan sejak 27 Maret 2025,” jelas Rusidi.

Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya mengalokasikan dana hibah sebesar Rp133.044.490.800 untuk mendukung seluruh tahapan Pilkada. Namun, dari total tersebut, realisasi anggaran hanya mencapai Rp79.259.355.161.

Rusidi menjelaskan bahwa efisiensi terjadi karena dinamika di lapangan yang berbeda dari estimasi awal, terutama terkait jumlah pasangan calon.

“Awalnya kami memperkirakan ada sembilan pasangan calon. Namun, hanya tiga yang bertarung. Hal ini tentu berpengaruh pada efisiensi di berbagai lini, mulai dari pengadaan alat peraga kampanye, logistik, honorarium penyelenggara, hingga perjalanan dinas,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa semula estimasi pengembalian diperkirakan mencapai Rp60 miliar. Namun, angka final baru dapat dipastikan setelah seluruh proses Pilkada selesai.

Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, memberikan apresiasi atas langkah transparan KPU Riau dalam pengelolaan anggaran.

“Ini bukti bahwa Pilkada diselenggarakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Kita berharap kualitas dan integritas pemilu di Riau dapat terus meningkat di masa mendatang,” ungkap Gubernur Wahid.(*)

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini