PEKANBARU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Riau menanggapi serius video viral yang memperlihatkan sejumlah tahanan dan narapidana berpesta di dalam Rutan Kelas I Pekanbaru.
Dalam video tersebut, para tahanan tampak sedang dugem sambil diduga mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun di lingkungan pemasyarakatan. Jika terbukti ada keterlibatan petugas, tindakan tegas akan diambil.
"Hari ini kami sudah menarik Kepala Rutan (Karutan) dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) untuk diperiksa lebih lanjut dan berkemungkinan akan dibebas tugaskan," ujar Maizar, Rabu (16/4/2025).
Tidak hanya itu, saat ini sebanyak 14 narapidana telah diperiksa terkait insiden tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu dan minuman keras di dalam rutan.
"Ke 14 narapidana yang terlibat dalam peristiwa ini dipastikan tidak akan mendapatkan remisi dan akan dikenakan tindakan disiplin sesuai aturan," tegas Maizar.Ia juga menambahkan bahwa jika terbukti ada petugas yang terlibat dalam kelalaian atau pembiaran, maka mereka akan diberikan sanksi yang tegas dan terukur, termasuk pembebasan dari tugas.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan integritas di seluruh jajaran pemasyarakatan. Tidak ada ruang bagi penyimpangan," pungkasnya.(*)
Editor :